Buletin Bisnis

Tarif Maksimum Cukai Dipatok 57%

Juli 13, 2007 · Tinggalkan sebuah Komentar

Jakarta – Kabar buruk bagi industri rokok nasional terdengar kembali. Pasalnya, pemerintah dan DPR sepakat menetapkan tarif maksimum barang kena cukai 57 persen atau naik 17 persen dari tarif yang kini diterapkan pemerintah.               

Ketua Pansus RUU Cukai Irmadi Lubis mengatakan, pemerintah sepakat menurunkan usulan awal dari 65 persen. Sementara DPR mempersyaratkan, penerapan di lapangan memperhatikan industri tembakau dan hasil tembakau. Kesepakatan itu hasil rapat Panja RUU Cukai di Komisi VI Rabu malam.                

“Aturan lebih lanjut akan diatur dengan peraturan menteri keuangan setelah mendapat persetujuan DPR,” ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (12/7/2007).                 

Berdasarkan rapat Rabu malam, jelasnya, angka 57 persen merupakan kompromi, dan mempertimbangkan aspek perlindungan usaha dalam negeri.                 

Bahkan, secara tegas dicantumkan pada ketentuan tambahan, sebelum tarif cukai dilaksanakan, pemerintah harus berkonsultasi dulu denganpara pelaku usaha. “Dan menteri keuangan harus mendapat izin dari DPR,” ujarnya.               

Irmadi menambahkan, ketentuan tarif maksimum 57 persen berdasarkan harga jual eceran dan belaku untuk barang lokal maupun impor. Sementara berdasarkan harga jual pabrik akan dibahas Kamis malam ini.  

Sumber : Okezone

Kategori: Berita Utama (1)

Presiden Bertemu Komisi Tinggi HAM PBB

Juli 13, 2007 · Tinggalkan sebuah Komentar

Jakarta – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (13/7) siang, menerima kunjungan Komisaris Tinggi HAM PBB Louis Arbour, di Kantor Presiden. Pada kesempatan ini, Presiden memberikan penjelasan yang cukup ekstensif mengenai perubahan-perubahan yang terjadi di Indonesia dalam rangka pembangunan demokrasi dan penekanan pada pembangunan kebijakan pemerintah di bidang hak asasi manusia. Jubir Presiden Dino Patti Djalal menjelaskan hal itu kepada wartawan sesuai pertemuan.             

“Presiden juga menekankan bahwa Indonesia akan terus berjuang untuk memajukan hak asasi manusia di pentas international melalui keanggotaan Indonesia dalam UN Human Right Council. Presiden menekankan akan terus memajukan perdamaian internasional, terutama dalam peran Indonesia dalam peace keeping operation yang sekarang antara lain dilakukan di Lebanon,” kata Dino Patti Djalal.             

Louis Arbour yang baru saja mengunjungi Aceh dan Bali, mengatakan harapan harapan besar masyarakat internasional atas peranan yang dilakukan Indonesia. “Saya harap Indonesia dapat melanjutkan upaya ini dalam rangka agenda-agenda perjuangan hak asasi manusia lebih lanjut,” ujar Arbour dalam kesempatan yang sama.              

“Kita tahu bahwa Indonesia telah terpilih untuk menjadi anggota Human Right Council selama tiga tahun dan juga anggota UN Security Council, yang memainkan peran dan tanggung jawab yang besar untuk dalam negeri, dan reformasi secara domestik juga berkembang dengan baik,” Arbour menambahkan. Ia melihat Indonesia posisi Indonesia di Human Right Council sebagai tanggung jawab untuk membuat perubahan yang progresif dalam menghadapi berbagi isu internasional.                  

Arbour juga berharap Presiden SBY bisa menggunakan pengaruhnya di Indonesia dan di kawasan regional, karena kawasan ini satu-satunya di dunia yang belum memiliki komisi atau pengadilan HAM. “Saya berharap Indonesia bisa memimpin bersama dengan negara-negara ASEAN lainnya untuk bergerak dalam keragaman ini bersama-sama. Saya sangat terhormat bisa mendapat kesempatan diskusi ini dengan Presiden SBY, dan saya mengharapkan untuk melanjutkan dialog ini dengan para pejabt terkait dan mitra-mitra dari masyarakat LSM,“ lanjutnya.                   

Mengenai masalah Aceh dan kasus Munir, Louis Arbour melihat bahwa proses pemulihan dan rekonstruksi di Aceh pasca tsunam berjalan dengan baik. Begitu juga dengan kasus Munir, Louis mengatakan telah mengetahui dari pihak-pihak terkait bahwa investigasi untuk kasus ini berjalan. “Dan Presiden mengkonfirmasi mengenai proses investigasi yang terus dilakukan itu,” ujar Arbour. 

Sumber : Presiden SBY

Kategori: Keuangan & Perbankan

JK: Golkar Tolak Kocok Ulang

Juli 13, 2007 · Tinggalkan sebuah Komentar

Jakarta – Bagi Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla, apabila Wakil Ketua DPR Zaenal Ma’arif ditarik dari parlemen, maka tidak harus ada kocok ulang satu paket pimpinan DPR.              

“Golkar tidak terpikir untuk melakukan kocok ulang. Karena permasalahannya hanya pada mundurnya atau ditarik atau PAW (pergantian antar-waktu) Zaenal Ma’arif. Yang lain tidak berarti harus dikocok,” kata Kalla.              

Hal ini disampaikan Kalla dalam jumpa pers di Sekretariat Wapres, Jalan Kebon Sirih Raya, Jakarta Pusat, Jumat (13/7/2007).                 

Zaenal menyurati Presiden SBY meminta agar mengabaikan PAW pimpinan DPR. Zaenal menilai ada grand design yang dilakukan Ketua DPR Agung Laksono yang mengirim surat recall tanpa persetujuan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar dan Soetardjo Soegoeritno. Namun Mensesneg Hatta Rajasa mengaku belum menerima surat itu.               

“Bahwa yang bersangkutan ditarik, ya ditarik. Bukan berarti satu paket yang masuk bersama harus ditarik. Jadi tidak berarti pembatalan juga satu paket. Sesuai PAW jadinya,” ujarnya. 

Sumber : Detik News

Kategori: Berita Utama (1)

Menkum: Partai GAM Urusan Polisi

Juli 13, 2007 · Tinggalkan sebuah Komentar

Jakarta – Sebelum ada hasil akhir verifikasi Depkum HAM, maka penanganan terhadap penggunaan atribut GAM sebagai identitas partai lokal di Aceh, merupakan kewenangan kepolisian setempat.             

Demikian jawab Menkum HAM Andi Mattalata mengenai tindakan awal yang bisa diambil pemerintah atas kekhawatiran disintengrasi menyusul deklarasi Partai GAM.              

“Itu polisi yang punya urusan, bukan Depkum HAM. Yang berlaku UU umum, bukan UU Parlok,” kata Andi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (13/7/2007).                 

Ia membenarkan bahwa Partai GAM baru melaporkan keberadaan mereka pada Kanwil Depkum HAM. Namun sejauh ini belum bisa disebut pendaftaran untuk mendapatkan status badan hukum sebagai organisasi politik lokal.                  

Sebab pihak Partai GAM belum menyerahkan syarat administratif pemdaftaran yakni data-data susunan kepengurusan, salinan AD/ART dan nama jajaran pengurus pusat sampai wilayah yang paling sedikit di 50 persen dari total jumlah kabupaten yang ada di NAD.                   

“Setelah itu masuk, kita verivikasi. Alat ukurnya UU PA dan PP 20/2007 yang pada prinsipnya mengatur semangat perdamaian, rekonsiliasi dan reintegrasi ke NKRI. Kalau ada simbol atau kegiatan tidak sesuai semangat itu, tentu tidak diterima. Tapi kan belum tentu dia memasukan itu (bendara dan nama GAM) kan,” sambung Andi. 

Sumber : Detik News

Kategori: Berita Utama (1)

Ketua MA Perintahkan Hakim Tidak Menahan Anak-anak

Juli 13, 2007 · Tinggalkan sebuah Komentar

Jakarta – Ketua MA Bagir Manan prihatin dengan maraknya kenakalan anak-anak. Namun Bagir meminta, kenakalan itu tidak dipidana badan. Selain itu jangan ditahan.             

“Menyangkut penahanan, saya perintahkan pada hakim tidak boleh menahan anak-anak. Tidak boleh sama sekali ditahan. Lebih baik dikembalikan pada orang tua,” kata Bagir dalam sambutan pelantikan Ketua PT Yogyakarta yang baru Marjatmo di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (13/7/2007).              

Kenakalan anak-anak, menurut Bagir, adalah karena problem sosial ekonomi. Sehingga tidaklah pantas anak-anak ditimpakan pidana akibat tekanan sosial ekonomi yang mereka alami.                

“Saya mohon pada hakim, seorang anak jangan diperlakukan sebagai terpidana. Perlakukanlah mereka sebagai anak-anak,” kata Bagir.                 

Selain itu, jika seorang anak terbukti melakukan pidana, hakim harus menghindari hukuman badan seperti kurungan atau penjara. “Berikan pidana tindakan saja seperti dikembalikan pada orang tua,” kata Bagir.                 

Berdasarkan UU 3/1997 tentang Perlindungan Anak, terdapat 3 kategori anak. Pertama, kategori anak di bawah umur 8 tahun.                

“Menurut undang-undang, anak-anak di bawah 8 tahun tidak boleh sama sekali diadili,” tegas Bagir.                  

Kategori kedua adalah anak berumur antara 8 sampai 12 tahun. Anak pada umur ini bisa diadili jika menurut penyidik dipandang perlu tapi tak boleh dipidana badan.                    

“Tapi saya minta hakim sebaiknya jangan mengadili,” kata Bagir.                     

Kategori ketiga adalah anak-anak berumur di atas 12 tahun. Seumur ini boleh diadili. “Tapi upayakan sanksi berupa tindakan, bukan pemidanaan,” tandas Bagir. 

Sumber : Detik News

Kategori: Berita Utama (1)

Pemerintah Kaji Penghapusan PPnBM

Juli 13, 2007 · Tinggalkan sebuah Komentar

Jakarta – Pemerintah akan mengkaji permintaan pengusaha Gabungan Elektronik (Gabel) untuk menghapus pajak penjualan barang mewah (PPnBM).         

“Permintaan macam-macam dari pengusaha itu akah kita lihat dulu. Kita asses dengan beberapa menteri, tak bisa diputuskan di sini,” kata Menko Perekonomian Boediono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/7).           

Saat ditanya adanya potensi kehilangan devisa dari ekspor elektronik nasional hingga US$1 miliar, jika pajak penjualan barang mewah (PPnBM) belum dihapuskan, Boediono mengaku belum mengetahui hal itu.            

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu Anggito Abimanyu mengatakan, pihaknya akan melihat proposal permintaan penghapusan PPnBM yang saat ini masih berada di Departemen Perindustrian.               

“Nanti kita lihat hitungannya seperti apa. Saya belum tahu hitungannya gimana sampai ada potensi lost US$1 miliar,” kata Anggito.              

Saat ini, kata dia, pihaknya sudah menerima beberapa kajian mengenai penghapusan PPnBM yang kini tengah dikaji oleh tim tarif. Namun, dia mengatakan PPnBM tidak secara keseluruhan dihapus. Ada beberapa yang dinaikkan kelasnya sehingga tidak semuanya. “Kita sedang mereview semuanya, saya akan menerima masukan,” ujar dia.                 

Karena itu, pihaknya belum mengetahui berapa besar potential lost penghapusan PPnBM. “Kita belum tahu berapa, karena tergantung mulainya. Kalau mulainya tahun 2008, ya kita bisa prediksi sejak awal, kalau untuk 2007 jelas akan mengganggu,” ujarnya.               

Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Elektronik (Gabel) Rachmat Gobel mengatakan pemerintah mesti merealisasikan insentif penghapusan PPnBM secepatnya. Jika tidak, pemerintah berpotensi kehilangan devisa dari ekspor elektronik nasional hingga US$ 1 miliar. Gabel memberi tenggat waktu kepada pemerintah hingga akhir tahun ini. 

Sumber : Media Indonesia

Kategori: Tak Berkategori

Modifikasi Kilang Cilacap, Pertamina Siapkan US$100 Juta

Juli 13, 2007 · Tinggalkan sebuah Komentar

Jakarta – PT Pertamina (Persero) akan menyiapkan US$100 juta dari US$1,8 miliar yang dibutuhkan untuk memodifikasi Kilang Cilacap, Jawa Tengah. Sedang sisanya akan ditanggung kontraktor Mitsui & Co.          

Hal itu diungkapkan Direktur Utama Pertamina Ari Soemarno di Jakarta, Jumat (13/7). “Kalau ekuitas perlu 30%-40%, jadi uang ekuitasnya perlu US$500 juta. Kalau 20% dari US$500 juta kan US$100 juta. Itu kan harus kita lihat. Sedang sisanya yang US$1,5 ada di bank. Partisipasi Pertamina hanya minoritas,” kata Ari.            

Kecilnya partisipasi Pertamina dalam proyek itu karena memang melihat kemampuan BUMN tersebut pada saat ini. “Jadi ngembangin kilang perlu kajian yang mendalam.

Harga peralatan konstruksi sangat tinggi. Estimasi yang di Cilacap yang tahun lalu dibawah US$1 miliar, tapi sekarang US$1,8 miliar. Kita lihat kemampuan perusahaan,” jelasnya.            

Sementara untuk Feed (front end engineering design/rekayasan desain menyeluruh) kilang Cilacap, kata Ari, Pertamina akan menggandeng kontraktor Chiyoda (Korea), JCC Engineering Birmingham UK, dan Bechtle.             

Meski belum menentukan kontraktor pilihannya, ia memastikan, proses Feed tersebut akan selesai pada tahun ini. “Feed harus selesai tahun ini. Setelah itu diharapkan yang mulai pekerjaan lapangan tahun depan. Mulai setor (dana) akhir tahun atau awal tahun depan. Kita pasti masukkan. Dananya dari mana nanti kita lihat,” ujarnya.               

Ia memperkirakan, proyek konstruksi modifikasi Kilang Cilacap itu akan memakan waktu setidaknya tiga tahun. Dengan modifikasi kilang Cilacap ini, Pertamina berharap dapat meningkatkan kapasitas produksinya 50 sampai 60 ribu barel per hari.               

Kilang Cilacap adalah kilang Pertamina yang produksinya terbesar, yaitu 348 ribu barel per hari. Pertamina juga berharap dengan melakukan revamping pada unit cracking kilang tersebut, nantinya kilang Cilacap juga akan menghasilkan olefin dan LPG.               

Selain melakukan modifikasi pada Kilang Cilacap, Pertamina juga berencana melakukan revamping pada semua kilangnya. Targetnya, paling cepat pada tahun 2010-2011 semua kilang sudah dimodifikasi.                

Rencana pembangunan kilang Pertamina terus menerus tertunda. Padahal, penjajakan kerja sama berulang kali dilakukan dengan sejumlah perusahaan migas dari luar negeri.

Pertamina pernah menjajaki kerja sama dengan Sinopec untuk pembangunan kilang di Tuban dan Kuwait Petroleum Company untuk kilang di Selayar, Sulsel.                 

Pertamina juga telah melakukan pembicaraan dengan perusahaan yang akan mengembangkan kilang di Parepare, Sulsel. Saat ini Pertamina memiliki tujuh kilang dengan total kapasitas sekitar 1,05 juta barrel per hari. Sebagian besar sudah tua dengan kapasitas pengolahan kurang dari 100.000 barrel dan produknya bukan jenis yang bernilai tambah tinggi secara komersial.  

Sumber : Media Indonesia

Kategori: Mineral & Energi

Wapres Nyatakan Golput Anti Demokrasi

Juli 13, 2007 · Tinggalkan sebuah Komentar

Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengatakan, kampanye untuk tidak memilih atau golput dalam pemilu bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi.           

“Golput itu anti demokrasi,” kata Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Jumat, menjawab pertanyaan wartawan mengenai adanya pihak-pihak yang mengampanyekan golput dalam Pilkada DKI Jakarta.             

Pemilu memang merupakan hak, bukan kewajiban. Tetapi, jika hak itu tidak dipakai, maka itu bertentangan dengan demokrasi,” katanya.            

Ia mengatakan, golput tidak saja terjadi di Indonesia tetapi di banyak negara baik di pemilu presiden, pemilihan kepala daerah bahkan di pemilihan kepada desa.            

“Kemarin saja, dalam pemilu yang memilih hanya 60 persen, sedangkan 40 persen lainnya golput. Itu sah-sah saja, cuma sayang sekali mereka tidak menggunakan hak pilihnya,” kata Jusuf Kalla.              

Jika seperti itu, Wapres yang juga Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) menyatakan, jangan ada yang menyalahkan pemimpin terpilih jika pada suatu ketika tidak sesuai dengan aspirasinya.             

“Justru salah dia, kenapa tidak memilih. Akhirnya yang tidak memilih yang bertanggung jawab karena tidak memilih pemimpin yang baik atau yang dia suka,” ujarnya.             

Jadi, kelompok yang mmenyuarakan untuk melakukan golput justru bertentangan dengan logika berpikir yang selama ini mengatakan demokrasi telah berkembang di Indonesia.            

Tentang Paket Undang-Undang Paket Politik, Jusuf Kalla mengatakan pihaknya berharap agar undang-undang itu bisa mendorong terciptanya iklim politik yang lebih baik dan damai di Indonesia berdasar prinsip-prinsip demokrasi.             

“Dengan UU itu, demokrasi tetap berjalan baik tanpa banyak menimbulkan gejolak, terutama yang menyangkut electoral threshold dan langkah itu merupakan cara alami untuk mencapai sistem kepartaian yang efektif dan demokratis,” ucap Wapres.  

Sumber : Media Indonesia

Kategori: Berita Utama (1)

Wahzary Pejabat Sementara Direktur Utama Danareksa

Juli 13, 2007 · Tinggalkan sebuah Komentar

Jakarta – Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil membenarkan, Wahzary Wardaya bakal menjadi pejabat sementara (caretaker) Direktur Utama PT Danareksa (Persero). “Ya, benar (Wahzary),” kata Sofyan, di kantornya, Jumat (13/7).

Menurut Sofyan, alasan menunjuk Wahzary karena caretaker harus dari dalam Danareksa. “Lagipula dia (Wahzary) paling senior (di Danareksa),” ujarnya.            

Sebelumnya, mantan Direktur Utama Danareksa Lin Che Wei, mengajukan permohonan pengunduran diri dalam Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 21 Juni lalu. Che Wei mengundurkan diri dengan alasan pribadi.            

Wahzary telah bergabung di Danareksa sejak tahun 1980. Dia menjabat sebagai salah satu direktur pada tanggal 15 Juli 2005. Alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama Danareksa Sekuritas. 

Sumber : Tempo Interaktif

Kategori: Keuangan & Perbankan

Laguna Anggarkan Puri Cilegon II & III Rp15 Miliar

Juli 13, 2007 · Tinggalkan sebuah Komentar

Jakarta – Perseoan yang bergerak di sektor properti, Laguna Cipta Griya, menanggarkan dana sekira Rp15 miliar untuk pengembangan Puri Cilegon tahap II dan III. Pengembangan ini difokuskan untuk pembebasan lahan yang masih dimiliki penduduk setempat.           

“Dana itu merupakan 40 persen dari total hasil initial public offering (IPO) sekira Rp37,5 miliar rupiah,” kata Direktur Utama Laguna Cipta Griya Alwi Bagir Mulachela, saat konferensi pers usai listing, di Gedung BEJ, Jakarta, Jumat (13/7/2007).               

Saat ini, Laguna memiliki land bank sekira 121 hektare. Lahan yang berada di Cilegon tersebut, antara lain akan digunakan untuk pembangunan rumah sederhana sehat (RSS).             

Pada tahun ini, Bagir menuturkan, manargetakan penjualan hingga 700 unit rumah. Angka itu menigkat dibanding tahun lalu sekira 400 unit rumah.             

“Dengan demikian, diharapkan hingga akhir tahun perseroan bisa meningkatkan pendapatan bersih (net profit) hingga 20 persen,” paparnya. 

Sumber : Okezone

Kategori: Properti & Infrastruktur