Buletin Bisnis

PP FTZ Tak Jamin Kepastian Bagi Investor

Agustus 23, 2007 · Tinggalkan sebuah Komentar

Peraturan Pemerintah (PP) tentang penetapan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) sebagai kawasan perdagangan bebas (free trade zone/FTZ) dinilai tidak memberikan kepastian hukum kepada investor. Posisi hukum aturan tersebut lemah, sehingga status ketiga daerah tersebut dapat berubah di masa mendatang.

Anggota Komisi VI DPR Irmadi Lubis mengatakan, pemerintah gegabah dengan hanya menggunakan PP menetapkan sebagai landasan hukum FTZ, sehingga tidak akan efektif mendatangkan investor.

Pasalnya, aturan itu bertentangan dengan konstitusi dan produk perundang-undangan yang lain, dan berdampak tidak menjamin kepastian hukum dalam jangka panjang.

“Posisi PP tersebut lemah, dan akan dengan mudah direvisi. Hal ini berarti pemerintah mengundang investor dengan aturan yang tidak pasti. Dengan kepastian hukum saja susah, apalagi dengan aturan yang mudah diganti,” kata dia, di Jakarta, Kamis (23/8/2008).

Irmadi menjelaskan, terdapat dua kesalahan fatal pemerintah dalam menetapkan BBK sebagai kawasan perdagangan bebas. Pertama, penggunaan Peraturan Pengganti Undang-Undang No 1/2007 sebagai landasan hukum pembentukan FTZ.

Hal ini tidak dapat dibenarkan, mengingat pembentukan daerah FTZ harus menggunakan undang-undang, dan pemakaian perpu harus memenuhi unsur kegentingan negara.

“Sekarang (Perpu No 1/2007) sudah diserahkan pemerintah dan dibahas di komisi VI minggu depan. Kalau perpu itu ditolak DPR, maka harus dicabut, dan otomatis PP tersebut tidak berlaku,” katanya.

Selain bertentangan dengan, konstitusi, penggunaan Perpu juga bertentangan dengan UU No 25 tentang Penanaman Modal, yang mengamanatkan pembentukan daerah FTZ dengan produk undang-undang. “Artinya, publik bisa mengajukan yudicial riview ke Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Konstitusi.

Kedua, penerbitan tiga PP untuk masing-masing FTZ BBK bertentangan dengan Undang-Undang No 32/2004 tentang Otonomi Daerah yang juga mengamanatkan pembentukan FTZ melalui undang-undang. “Dengan demikian PP ini dengan mudah dapat uji materiilkan ke MA,” kata Irmadi.

Okezone

Kategori: Berita Utama (1)

Laba Bersih BNI Rp1,02 Triliun

Agustus 23, 2007 · Tinggalkan sebuah Komentar

PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk pada triwulan II-2007 membukukan laba bersih sebesar Rp1,02 triliun. Jumlah ini meningkat 22 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sedangkan laba bersih per saham baik dari Rp63 menjadi Rp77 per lembar saham

“Kenaikan laba didorong oleh melonjaknya pendapatan operasional non bunga (fee based income) 101 persen menjadi Rp2,327 trilun,” ujar Direktur Utama BNI Sigit Pramono dalam paparan publik, di Kantor Pusat BNI, Jakarta, Kamis (23/8/2007).

Sigit menuturkan, kenaikan tertinggi berasal daru transaksi treasury yaitu surat berharga dan transaksi valuta asing. Selain itu pendapatan provisi, komisi dan fee atas jasa perbankan seperti kiriman uang hingga transaksi ekspor-impor.

Menurut Sigit, pendapatan bunga bersih turun menjadi Rp3,3 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu terutama didorong penurunan tingkat bunga kredit sepanjang Juni 2006-Juni 2007.

Penurunan ini dipicu oleh masih tingginya beban bunga akibat melonjaknya dana deposito yang memiliki tingkat bunga relatif tinggi.

Kendati demikian, lanjut Sigit, perseroan mampu memelihara komposisi pendanaan yang sehat. Komposisinya, dana murah (tabungan dan giro) masih mendominasi sekira 57 persen. Sisanya sebesar 43 persen adalah deposito.

Okezone

Kategori: Keuangan & Perbankan

Kredit BNI Tumbuh 29 Persen

Agustus 23, 2007 · Tinggalkan sebuah Komentar

Kredit PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk per Juni 2007 mengalami pertumbuhan 29 persen atau mencapai Rp78,24 triliun. Kenaikan ini sejalan dengan target perseroan dan menjadi komitmen perseroan sebagai financial intermediary. Namun, tetap menjalankan manajemen risiko yang lebih kokoh.

Direktur Utama BNI Sigit Pramono mengatakan, pertumbuhan kredit sejalan dengan target di mana komposisi kredit korporasi sebesar 42 persen atau Rp32,81 triliun, kredit konsumer sebesar 14 persen atau Rp11,13 triliun dan pembiayaan syariah sebesar dua persen atau Rp1,42 triliun.

Sedangkan berdasarkan sektornya adalah perindustrian (27 persen); perdagangan, restoran dan hotel (24 persen); jasa (10 persen); dan konstruksi (tujuh persen); pergudangan dan komunikasi (lima persen) dan sektor pertanian (empat persen).

Untuk kredit konsumer, lanjut Sigit masih didominasi kredit pemilikan rumah (KPR), BNI Griya (35 persen), kartu kredit (21 persen), kredit kenderaan bermotor BNI Auto (18 persen) dan kredit BNI Multiguna (18 persen). Selain itu, BNI KUK Plus (lima persen) dan BNI Instan (tiga persen).

“Melalui penyebaran segmen dan sektor ini, menunjukkan komposisi portofolio kredit BNI yang semakin sehat dan prudent,” tegas dia.

Sigit menuturkan, kenaikan penyaluran kredit disertai dengan (peningkatan)  kualitas kredit. Hal itu ditunjukkan oleh posisi Non Performing Loan (NPL) gross membaik dari 16,58 persen menjadi 9,03 persen.

Di sisi lain, perseroan berusaha menyempurnakan pengelolaan risiko melalui penerapan four eyes principles dalam proses persetujuan kredit, pembentukan sentra kredit dan sistem kontrol internal.

“Tidak kalah pentingnya adalah sentralisasi trade finance processing serta penerapan sistem operasional manajemen risiko,” papar dia.

Sigit menambahkan, rasio keuangan lain seperti rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) sebesar 14,27 persen, return on asset (ROA) naik dari 1,64 persen menjadi 1,76 persen dan return on equity (ROE) naik dari 19,82 persen menjadi 21,07 persen.

Okezone

Kategori: Keuangan & Perbankan

Bung Depo Instan Bumiputera Incar Rp500 Miliar

Agustus 23, 2007 · Tinggalkan sebuah Komentar

Bank Bumiputera menargetkan pengumpulan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp500 miliar. Untuk meraihnya, senjata perbankan yang akan menjadi andalannya yakni Bung Depo Instan

“Pada produk ini nasabah langsung memperoleh bunga deposito pada saat membuka rekening. Nasabah tidak perlu menunggu jatuh tempo untuk menikmati bunga tetapi langsung dibayar di muka, setelah pembukaan deposito,” ujar Direktur Konsumer Bank Bumiputera Dian A Soerarso, di Jakarta, Kamis (23/8/2007).

Menurut Dian, selain menjadi nasabah Bung Depo Instan, secara otomatis nasabah akan menjadi nasabah Bung Hari. Sebab, bunga deposito akan dikreditkan langsung ke rekening Bung Hari, sehingga bunga yang diperoleh nasabah bisa dimanfaatkan untuk keperluan sehari-hari maupun diinvestasikan kembali menjadi bunga berbunga.

Selain itu nasabah mendapat keistimewaan lainnya yaitu suku bunga yang fantastis serta hadiah langsung berupa voucher belanja.

Fasilitas lainnya, lanjut Dian, nasabah akan mendapat fasilitas berupa gratis rawat inap di rumah sakit manapun hingga Rp182,5 juta per tahunnya dan bebas premi. Sedangkan untuk bisa menjadi nasabah, perseroan mensyaratkan penempatan deposito minimal Rp50 juta dengan jangka waktu penempatan 3,6 dan 12 bulan.

“Sesuai dengan visi misinya sebagai Bank Sahabat Keluarga, Bank Bumiputera terus mengembangkan layanan dan program menarik lainnya,” tandas dia.

Okezone

Kategori: Keuangan & Perbankan

BNI Syariah Siapkan Kartu Kredit Syariah

Agustus 23, 2007 · 1 Komentar

PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk saat ini tengah mempersiapkan produk perbankan berupa kartu kredit kredit berbasis syariah. Rencananya, kartu kredit ini akan beredar sebelum tahun ini berakhir.

“Insya allah sebelum tahun 2007 berakhir sudah diluncurkan. Saat ini sedang dalam persiapan yang optimal dan optimistis bisa diterima oleh masyarakat,” ujar Direktur UMKM dan Perbankan Syariah BNI Bien Subiyantoro, di Jakarta, Kamis (23/8/2007).

Menurut Bien, kartu kredit tersebut akan ditawarkan kepada nasabah konvensional maupun nasabah syariah sendiri. Untuk itu, perseroan mengoptimalkan jaringan infrastruktur maupun sistem pendukung lain milik bank induknya, yakni BNI.

Selain itu lebih aktif dalam memperkenalkan produk baru ini kepada masyarakat. Sebab, pangsa pasar yang tersedia masih sangat besar.

“Perseroan optimistis dapat memenuhi target dan diminati masyarakat. Pangsa pasar syariah masih terbuka lebar,” tegas dia.

Pada saat bersamaan, Bien memaparkan kinerja syariah memasuki triwulan II-2007. Pembiayaan meningkat dari Rp1,7 triliun menjadi Rp2,3 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Porsi pembiayaan terbesar tetap di UMKM dan pengumpulan dana pihak ketiga (DPK) meningkat dari Rp1 triliun menjadi Rp1,8 triliun. Sedangkan selama 2007, BNI Syariah menargetkan pertumbuhan pembiayaan mencapai 40 persen.

Okezone

Kategori: Keuangan & Perbankan

Pemerintah Jajaki Pooling Fund

Agustus 23, 2007 · Tinggalkan sebuah Komentar

Kementerian Negara BUMN sedang menjajaki untuk membentuk semacam pengumpul dana (pooling fund) untuk membiayai proyek yang dilakukan BUMN. Pembiayaan proyek tersebut juga dapat dilakukan dengan menggunakan dana Badan Layanan Umum.

“Itu adalah beberapa alternatif untuk penguatan BUMN,” kata Sekretaris Menneg BUMN Said Didu seusai peluncuran portal BUMN di Hotel Aston, Senin (22/8/2007).

Said menuturkan, dana pooling fund itu bisa berasal dari dividen yang disisihkan. Namun  hal itu harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah dan DPR. Dana tersebut bisa dipakai pemerintah untuk investasi BUMN. “Misalnya BUMN mempunyai dana cadangan dari dividen, kan lebih baik dimanfaatkan,” kata dia.

Dia mengatakan, alternatif pembiayaan proyek itu disiapkan karena banyak BUMN membutuhkan modal kerja yang besar di tahun depan, terutama BUMN konstruksi karena terkait program infrastruktur dari pemerintah. Said mengatakan modal kerja BUMN di tahun depan dibutuhkan Rp750-800 triliun, dengan belanja modal sebesar Rp151 triliun.

Said mengimbau agar BUMN kreatif untuk mencari pendanaan proyek BUMN. Pasalnya kemampuan BUMN untuk mencari utang masih tinggi, karena nilai buku seluruh BUMN mencapai Rp1.600 triliun, sementara total utang sebesar Rp900 triliun. ”Nah kalau dilihat dari nilai aset dibandingkan dengan utang, maka kapasitas utangnya masih besar, jadi mereka kita minta untuk memakai instrumen keuangan yang ada,” kata dia.

Okezone

Kategori: Berita Utama (1)

RAPBN 2008, Terjadi Kesenjangan Antara Belanja Pemerintah Pusat dan Daerah

Agustus 23, 2007 · & Komentar

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menilai RAPBN 2008 terjadi kesenjangan antara anggaran belanja pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Anggaran belanja daerah hanya naik 3,2 persen, sementara belanja pemerintah pusat naik 7,2 persen dibandingkan APBN 2007.

Demikian disampaikan oleh Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita dalam pidato pada sidang paripurna khusus DPD, di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/8/2007).

“Alokasi belanja pusat dan daerah perbandingannya belum berubah, yaitu bobotnya terlalu besar untuk belanja pusat,” kata Ginandjar.

Selain itu, DPD juga merasa prihatin atas biaya pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD yang belum juga tercapai. “Bahkan, yang kami baca akan terjadi penurunan dari anggaran tahun lalu dari 11,8 persen menjadi 10 persen,” terangnya.

Menurutnya, belum tercapainya amanat konstitusi untuk anggaran pendidikan tentunya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga tanggung jawab DPR. “Ini sesuai dengan pasal 23 UUD 1945,” tukas dia.

DPD pun meminta perhatian pemerintah terkait kebijakan ujian nasional. “DPD dapat memahami jika ujian nasional diselenggarakan untuk mengukur standar dan kualitas pendidikan. Namun, ujian nasional sebagai satu-satunya penentu kelulusan dapat dinilai bertentangan dengan makna pendidikan sebagai proses pematangan pribadi dan juga dapat dianggap mencederai hak dan kewajiban pendidik untuk melakukan evaluasi serta proses pemantauan peserta didik. Oleh sebab itu kami berharap pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan ujian nasional,” kata Ketua DPD.

Okezone

Kategori: Berita Utama (1)

Hadapi Puasa dan Lebaran, Pertamina Tambah Impor Premium

Agustus 23, 2007 · Tinggalkan sebuah Komentar

Menghadapi bulan puasa dan lebaran, Pertamina (Perseo) akan menambah impor bahan bakar minyak (BBM) jenis premium sebanyak 10 persen. Penambahan impor tersebut untuk  pengiriman September dan Oktober sebesar 10 persen.

“Bulan September impor premium kita menjadi 3,8 juta barel,” kata Deputi Direktur Pemasaran Pertamina Hanung Budya, di Jakarta, Kamis (23/8/2007).

Hanung menjelaskan, total impor BBM pada bulan September menjadi 10,2 juta barel. Rinciannya, 3,8 juta barel premium, 5,6 juta barel solar, dan sisanya BBM jenis lainnya. Pertamina tidak menimpor minyak tanah mengingat stoknya (persediaan) mencapai 27 hari. “Pada bulan Oktober kita akan impor BBM lebih tinggi, 10,5 juta barel,” ucapnya tanpa memberikan rincian jenis BBM-nya.

Menurut Hanung, pada masa puasa dan lebaran konsumsi premium meningkat hingga 6-10 persen. Pada waktu normal konsumsi premium sebesar  50 ribu kilo liter per hari. “Pada waktu itu memang konsumsi premium naik,” imbuhnya.

Hanung menuturkan,  permintaan solar diprediksi pada periode lebaran. Sebab, banyak pabrik yang tutup karena libur atau bekerja setengah hari. Meski permintaan turun, namun Pertamina tidak akan mengurangi impor. “Kita berencana menaikkan stok solar. Jadi meski permintaan turun, impor tidak berkurang,” ungkapnya.

GM BBM Djaelani Sutomo menambahkan, stok minyak tanah untuk puasa dan lebaran aman. Program konversi minyak tanah ke LPG membuat Pertamina memiliki stok cukup. Dia mengakui, permintaan minyak tanah pada waktu puasa naik. Tapi, kenaikan tersebut tidak masih bisa diatasi. “Stok minyak tanah 27 hari, jadi aman hingga lebaran,” katanya.

Pada waktu lebaran, kata Djaelani, konsumsi minyak tanah akan turun mengingat banyak warga Jakarta yang mudik. Penurunan akan banyak disumbang dari konsumsi UKM. Saat ini. konsumsi UKM mencapai 30 persen dari total penggunaan minyak tanah di Jakarta yang mencapai 5.500 kiloliter per hari. “Stok kita cukup jadi masyarakat tidak perlu panik,” harapnya.

Okezone

Kategori: Mineral & Energi

Polda Kantongi Motif Penculikan Raisya

Agustus 23, 2007 · Tinggalkan sebuah Komentar

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Adang Firman mengaku sudah mengantongi motif penculikan Raisyah Ali. Namun, ia belum mau menyebutkan, sebab tidak mau spekulasi karena pelaku belum tertangkap.

“Sejumlah motif sudah dikantongi. Namun, kami masih menunggu kepastian tertangkapnya pelaku,” ujar Kapolda usai Isra Mi’raj di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/8/2007).

Adang menjelaskan, polisi kesulitan menyelidiki akibat pemberitaan di media massa. Dengan sering diberitakan kasus ini, justru semakin mempersulit langkah anggota polisi di lapangan.

Dia mengakui penculikan itu tidak hanya bisa dicegah oleh polisi tanpa bantuan dan partisipasi masyarakat. Karena, sasaran penculikan tidak hanya dilakukan kepada anak-anak. Namun juga orang dewasa.

“Penculikan terhadap Zaenal misalnya, pengusaha batubara asal Papua, ini akhirnya bisa terungkap, dua tersangka di antaranta WNA Singapura berhasil dibekuk,” pungkasnya.

Okezone

Kategori: Berita Utama (1)

Pasca Insiden Cakalele, Polri Buat Draf Pengamanan Presiden

Agustus 23, 2007 · Tinggalkan sebuah Komentar

Masih rancunya pelaksanaan UU No. 8/1986 tentang Protokoler dan PP No. 62/1990 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kenegaraan, pihak Mabes Polri telah membuat draf atau rancangan aturan untuk menegaskan posisi Polri dalam pengamanan Presiden dan Wakil Presiden dan juga tamu negara setingkat presiden. “Rumusan tersebut baru awal, karena mau dirapatkan dengan instasi terkait termasuk TNI dan Dephan,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto seusai rapat pembahasan draf awal rumusan pengamanan Presiden di gedung Rupatama, Mabes Polri,. Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (23/8/2007) 

Menurut Sisno, perumusan draf tersebut dilakukan untuk meminta kejelasan bagaimana posisi Polri. Draf tersebut, lanjutnya, juga di rancang terkait dengan insiden tarian Cakalele di Maluku.”Perumusan termasuk akibat insiden agar lebih ada kejelasan mengenai sistem ring dan siapa yang berwenang di sana,” jelasnya.

Sementara untuk pengamanan yang lebih aman, Sisno menginginkan agar Polri dapat dilibatkan dalam pengamanan di ring dua dan tiga. 

Dalam isi draf tersebut nantinya akan mempertegas keberadaan ring satu itu di mana.”Misalnya Presiden ada ditengah Senayan, apa ring satu sebesar senayan itu, itu yang perlu dirumuskan,” tanya Sisno.

Sekedar diketahui, sesuai dengan UU TNI, yang bertanggungjawab atas keamanan Presiden adalah TNI. Namun, dalam UU juga diatur bahwa Polri bertugas mengamankan ketertiban yang artinya disitu kerancuannya di mana letak posisi polri.

Okezone

Kategori: Berita Utama (1)