Pembatasan Produksi Timah Indonesia Mulai 2009
Pemerintah Indonesia rencananya mulai tahun 2009 akan melakukan pembatasan produksi timah dengan mengenakan pembatasan produksi bagi produsen timah batangan.
Direktur Jenderal Mineral, Batubara dan Panas Bumi (Minerbapabum) Simon Sembiring (06/16) menjelaskan Indonesia sebagai produsen timah terbesar di dunia harus dapat mengendalikan harga timah dengan melakukan pembatasan produksi (kuota).
Menurut Simon, untuk tahun 2009, produksi timah akan dibatasi sekitar 90,000 sampai 100,000 metrik ton, dan untuk tahun selanjutnya akan di evaluasi lagi, kalau ada revisi tentunya akan berubah dan bila tidak akan berlaku yang lama.
Sebelumnya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Diah Maulida menyatakan pembatasan produksi perlu dilakukan untuk mencegah eksploitasi tambang timah secara berlebihan yang disebabkan oleh tingginya harga timah sejak diberlakukannya aturan ekspor sejak Februari 2007 dan meningkatkan pendapatan negara dari royalti.
Sejak diterapkannya peraturan ekspor timah pada 2007, harga timah batangan yang sebelumnya sekitar USD 9,000 per metrik ton terus meningkat dan saat ini telah mencapai USD 21,000 per metrik ton.
Menurut Diah, pembatasan produksi akan lebih efektif untuk menekan ekspor dibanding melakukan pembatasan ekspor, karena pembatasan ekspor kemungkinan bisa dilanggar dengan melakukan penyelundupan.
Saat ini, ekspor timah dari Indonesia tidak dibatasi tapi hanya dapat dilakukan oleh perusahaan eksportir terdaftar timah batangan (ET-Timah).
Berdasarkan data departemen perdagangan, untuk tahun 2008, sebanyak 14 perusahaan telah mendapat persetujuan pemerintah untuk menjadi eksportir terdaftar timah. namun baru enam perusahaan yang telah mendapat izin untuk melakukan ekspor timah batangan dan diakui sebagai eksportir terdaftar (ET) timah batangan.
Indonesia pada tahun 2007 merupakan salah satu eksportir timah terbesar di dunia dengan nilai lebih dari 93,735 metrik ton. yang sebagian besar pusat produksinya berada di Provinsi Bangka-Belitung dan Pulau Karimun di Provinsi Kepulauan Riau.
Untuk tahun 2008, volume ekspor timah batangan periode Januari-Maret mencapai 25,951 metrik ton dengan nilai USD 431,996 juta. yang diekspor ke Singapura dengan volume 21,943 metrik ton, Malaysia 2,342 metrik ton dan Jepang 902,7 metrik ton. sedangkan negara lainnya yang menjadi tujuan ekspor ialah Hong Kong, Korea Selatan, China, India dan Taiwan.