Buletin Bisnis

Pembatasan Produksi Timah Indonesia Mulai 2009

Juni 16, 2008 · & Komentar

Pembatasan Produksi Timah Indonesia Mulai 2009

Pemerintah Indonesia rencananya mulai tahun 2009 akan melakukan pembatasan produksi timah dengan mengenakan pembatasan produksi bagi produsen timah batangan.

Direktur Jenderal Mineral, Batubara dan Panas Bumi (Minerbapabum) Simon Sembiring (06/16) menjelaskan Indonesia sebagai produsen timah terbesar di dunia harus dapat mengendalikan harga timah dengan melakukan pembatasan produksi (kuota).

Menurut Simon, untuk tahun 2009, produksi timah akan dibatasi sekitar 90,000 sampai 100,000 metrik ton, dan untuk tahun selanjutnya akan di evaluasi lagi, kalau ada revisi tentunya akan berubah dan bila tidak akan berlaku yang lama.

Sebelumnya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Diah Maulida menyatakan pembatasan produksi perlu dilakukan untuk mencegah eksploitasi tambang timah secara berlebihan yang disebabkan oleh tingginya harga timah sejak diberlakukannya aturan ekspor sejak Februari 2007 dan meningkatkan pendapatan negara dari royalti.

Sejak diterapkannya peraturan ekspor timah pada 2007, harga timah batangan yang sebelumnya sekitar USD 9,000 per metrik ton terus meningkat dan saat ini telah mencapai USD 21,000 per metrik ton.

Menurut Diah, pembatasan produksi akan lebih efektif untuk menekan ekspor dibanding melakukan pembatasan ekspor, karena pembatasan ekspor kemungkinan bisa dilanggar dengan melakukan penyelundupan.

Saat ini, ekspor timah dari Indonesia tidak dibatasi tapi hanya dapat dilakukan oleh perusahaan eksportir terdaftar timah batangan (ET-Timah).

Berdasarkan data departemen perdagangan, untuk tahun 2008, sebanyak 14 perusahaan telah mendapat persetujuan pemerintah untuk menjadi eksportir terdaftar timah. namun baru enam perusahaan yang telah mendapat izin untuk melakukan ekspor timah batangan dan diakui sebagai eksportir terdaftar (ET) timah batangan.

Indonesia pada tahun 2007 merupakan salah satu eksportir timah terbesar di dunia dengan nilai lebih dari 93,735 metrik ton. yang sebagian besar pusat produksinya berada di Provinsi Bangka-Belitung dan Pulau Karimun di Provinsi Kepulauan Riau.

Untuk tahun 2008, volume ekspor timah batangan periode Januari-Maret mencapai 25,951 metrik ton dengan nilai USD 431,996 juta. yang diekspor ke Singapura dengan volume 21,943 metrik ton, Malaysia 2,342 metrik ton dan Jepang 902,7 metrik ton. sedangkan negara lainnya yang menjadi  tujuan ekspor ialah Hong Kong, Korea Selatan, China, India dan Taiwan.

Kategori: Mineral & Energi

Investasi Januari-Mei 2008, PMA Naik 164,1%, PMDN turun 68,3%

Juni 16, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Investasi Januari-Mei 2008, PMA  Naik 164,1%, PMDN turun 68,3%

Realisasi penanaman modal Januari-Mei 2008 tumbuh sebesar Rp 93,9 triliun atau mengalami kenaikkan sebesar 80,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 51,9 triliun.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) M Luthfi (06/16) mengungkapkan realisasi penanaman modal asing pada Januari-Mei 2008 naik 164,1% atau Rp 88,02 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 33,3 triliun.

Sedangkan realisasi PMDN turun 68,3% menjadi Rp 5,91 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 18,62 triliun.

Menurut Luthfi, untuk PMA realisasi investasinya di beberapa bidang industri yakni pertama transportasi, gudang dan komunikasi dengan nilai USD 6,54 miliar. kedua industri logam, mesin dan elektronik dengan nilai USD 499,4 juta. ketiga industri kendaraan bermotor dan transportasi lainnya dengan nilai USD 431,9 juta. keempat perdagangan dan reparasi dengan nilai USD 357,5 juta. kelima industri kertas dan percetakan dengan nilai USD 292,2 juta.

Sedangkan dari nilai penanaman modal peringkat negaranya yakni pertama Mauritius USD 6,477 miliar, Jepang USD 827,9 juta, Singapura USD 600,9 juta, Malaysia USD 228,5 juta dan Jerman USD 151,4 juta.

Untuk PMDN, realisasi investasinya di industri, pertama makanan dengan nilai Rp 1,4 triliun. kedua logam, mesin dan elektronik dengan nilai Rp 1,4 triliun. ketiga tanaman pangan dan perkebunan dengan nilai Rp 383,7 milyar. keempat listrik, gas dan air dengan nilai Rp 305 miliar. kelima tekstil dengan nilai Rp 211,1 milyar.

Luthfi lebih lanjut memperkirakan dalam 6 sampai 9 bulan ke depan akan ada penundaan realisasi investasi yang komitmennya dilakukan pada 2007, karena para calon investor menghitung ulang rencana investasinya terkait dengan kenaikkan harga BBM.

Namun menurut Luthfi, penundaan realisasi tidak perlu dikhawatirkan karena itu merupakan gejala global, selain itu pengalaman serupa pernah terjadi saat pemerintah menaikkan harga BBM pada 2005 dan mengakibatkan nilai investasi turun hingga 30%.

Kategori: Berita Utama