Buletin Bisnis

Di Jepang, Banyak Universitas Tapi Hanya Sedikit Mahasiswa Baru

Agustus 6, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Hasil dari survei terkini yang dilakukan oleh organisasi sekolah swasta Jepang menimbulkan pertanyaan : Apakah Jepang benar-benar memerlukan banyak Universitas, Editorial Yomiuri Shimbun (08/04) memberikan komentar atas situasi terkini pendidikan tinggi di Jepang.

Menurut data perusahaan bantuan dan promosi untuk sekolah swasta Jepang, sebanyak 47,1 persen universitas tahun ini kekurangan mahasiswa.

Dari 565 universitas swasta yang disurvei, tidak termasuk sekolah yang tidak menerima lagi mahasiswa baru sejak tahun ini, sebanyak 266 sekolah kekurangan mahasiswa.

Jumlah keseluruhan pendaftar tahun ini meningkat dibanding tahun 2007. karena beberapa universitas, kebanyakan sekolah swasta terkenal, saat ini memperbolehkan calon mahasiswa untuk mendaftar jurusan yang berbeda hanya dengan mengikuti satu ujian saja dan beberapa universitas bahkan meningkatkan pelaksanaan ujian masuk di luar Tokyo dan beberapa kota besar.

Meskipun Universitas ternama dengan kapasitas tempat duduk lebih dari 3.000 atau lebih, jumlahnya hanya 4 persen dari total universitas yang ada, hampir setengah dari para calon mahasiswa mendaftar untuk masuk universitas tersebut.

Survei juga menunjukan dengan jelas bahwa universitas swasta juga semakin terbagi yakni universsitas besar di daerah urban yang menarik minat para mahasiswa dengan universitas yang lebih kecil dan bersifat kedaerahan.

Salah satu alasan atas fenomena ini ialah tumbuhnya kecenderungan diantara para pendaftar untuk mencoba mendaftar ke universitas negeri.

Namun Faktor Utama meningkatnya jumlah universitas sejak direvisinya standar pendirian universitas yang mempermudah prosedur untuk pendirian universitas baru walaupun tingkat kelahiran terus turun.

Berkejaran dengan Populasi yang Menyusut

Jumlah universitas, termasuk milik pemerintah, meningkat hingga 750 dari satu dekade sebelumnya yang sebanyak 600 universitas. meskipun jumlah populasi usia 18 tahun keatas turun tajam dari 1.6 juta jiwa menjadi 1.2 juta jiwa pada periode yang sama. dan pada saat yang sama berbagai universitas dan jurusan didirikan, ada pendapat yang meragukan apakah lembaga-lembag tersebut benar-benar layak disebut universitas.

Namun, hal yang pasti ialah deregulasi yang awalnya ditujukan untuk memperbaiki kualitas pendidikan dengan meningkatkan persaingan diantara lembaga pendidikan tinggi dengan mempermudah pendirian universitas baru. Akan tetapi banyak universitas mengambil langkah mudah dengan merekrut mahasiswa melalui proses wawancara dan tes tertulis.

Dewan pendirian universitas dan perusahaan sekolah yang menyaring pendirian universitas baru, harus memperketat cek pendahuluan bagi sekolah tersebut. Selain itu, Kementrian Pendidikan, Sains dan Teknologi perlu untuk mempersiapkan rencana detil dalam menangani universitas swasta yang bangkrut, termasuk mentransfer mahasiswa ke lembaga pendidikan lainnya.

Universitas menghadapi Kesulitan yang Dalam

Subsidi Pemerintah kepada Universitas swasta dikurangi berdasarkan rasio jurusan yang kekurangan mahasiswa dan bahkan memotong seluruhnya bila persentase mahasiswa yang terdaftar hanya 50 persen dari jumlah bangku atau kurang. Oleh karena itu, Universitas yang gagal untuk mencapai batasan mahasiswa yang terdaftar akan menghadapi sanksi manajemen yang keras.

Universitas swasta meskipun mempunyai filosofi pendirian dan kebijakan manajemen, harus mengambil tindakan serius sebelum mengalami kekurangan mahasiswa.

Satu pilihan yang mungkin diambil ialah menghapus jurusan yang tidak populer dan mengkhususkan pada kajian tertentu. Kemungkinan lainnya ialah melakukan re-organisasi jurusan untuk mengembangkan sumder daya manusia yang diinginkan komunitas lokal.

Sejumlah universitas negeri telah melakukan reorientasi dan beberapa universitas swasta telah berencana untuk melakukan merger. baik reorientasi maupun merger merupakan pilihan yang mungkin diambil oleh universitas swasta. Namun untuk semua alternatif pilihan mereka harus membuat keputusan manajerial yang berani sebelum sampai pada titik kehancuran.

Kategori: Berita Utama (1)

Menhub Desak Operator Penerbangan Domestik Turunkan Fuel Surcharge

Agustus 6, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Menhub Desak Operator Penerbangan Domestik Turunkan Fuel Surcharge

Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mendesak operator penerbangan Indonesia untuk menurunkan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge yang dibebankan kepada para penumpang pesawat sebagai akibat naiknya harga minyak mentah dunia.

Menteri Perhubungan mengungkapkan saat ini harga minyak mentah dunia telah turun, dan untuk pengiriman September harganya sudah di bawah USD 120 per barel. Oleh karena itu
Jusman meminta agar fuel surcharge diturunkan, logikanya kalau harga minyak mentah naik, fuel surcharge dinaikkan tapi kalau harga minyak mentah turun, fuel surchargenya juga harus ikut turun.

Lebih Lanjut, Menteri Jusman menjelaskan fuel surcharge digunakan untuk penyesuaian biaya operasi terhadap kenaikan harga avtur atau bahan bakar pesawat yang tinggi sebagai dampak kenaikan harga minyak mentah. sehingga harga fuel surcharge seharusnya mengikuti fluktuasi harga minyak mentah dunia.

Berdasarkan data New York Mercantile Exchange (NYMEX) Rabu 08/06 harga minyak mentah pada posisi USD 119.25 per barel. sebelumnya pada bulan Juli harga minyak mentah pernah mencapai posisi USD 150 per barel.

Saat ini, operator penerbangan domestik umumnya mengenakan biaya fuel surcharge rata-rata sebesar Rp 200 ribu per penumpang untuk penerbangan diatas satu jam.

Kategori: Otomotif & Transportasi

208 Perawat dan Pengasuh Lansia Indonesia Berangkat Ke Jepang Rabu 6 Agustus 2008

Agustus 6, 2008 · 1 Komentar

Untuk pertama kalinya, Indonesia mengirimkan tenaga perawat dan pengasuh lanjut usia ke Jepang sebanyak 208 orang yang akan diberangkatkan pada Rabu 6 Agustus 2008.

Jumhur Hidayat Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengungkapkan pemberangkatan 208 orang perawat dan pengasuh lansia ini merupakan bagian dari 1.000 orang tenaga kerja bidang kesehatan yang diminta pemerintah Jepang.

Menurut Jumhur, program pengiriman TKI merupakan realisasi kesepakatan IJEPA (Persetujuan kemitraan ekonomi Indonesia-Jepang) yang ditandatangani pada November 2006 oleh Presiden SBY dan PM Shinzo Abe.

Dan untuk pelaksanaannya dikelola oleh BNP2TKI dan Japan International Corporation of Welfare Services (JICWELS).

Pada saat pembukaan pendaftaran pada bulan April 2008, yang melamar untuk menjadi perawat sebanyak 179 orang dan untuk pengasuh lansia sebanyak 131 orang.

Setelah melalui proses seleksi, akhirnya terpilih sebanyak 104 orang untuk perawat dan 104 orang untuk pengasuh lansia. selanjutnya yang lolos seleksi mengikuti program pembekalan di graha insan cita Kelapa Dua Depok, selama lima hari, kemudian akan diberangkatkan ke Jepang untuk mengikuti program pendidikan praktek dan pelatihan bahasa selama 6 bulan di Jepang dan nantinya akan ditempatkan di berbagai rumah sakit dan panti jompo dengan masa kontrak untuk perawat selama 3 tahun dan pengasuh lansia selama 4 tahun.

Dalam masa 3 tahun, para perawat mendapat kesempatan tiga kali untuk menempuh ujian nasional untuk menjadi perawat di Jepang yang biasanya diselenggarakan pada setiap bulan Januari dan bila lulus bisa mendapat perpanjangan kontrak kerja.

Sedangkan untuk pengasuh lansia, untuk dapat ikut ujian nasional mereka harus berpengalaman mengasuh selama tiga tahun dan oleh sebab itu mereka hanya punya kesempatan menempuh ujian satu kali.

Lebih lanjut, Jumhur menjelaskan pengiriman perawat dan pengasuh lansia ke Jepang memberikan keuntungan bagi kedua negara. Bagi Jepang, saat ini sedang kekurangan tenaga kerja di bidang kesehatan dan bagi Indonesia pengiriman ini akan membantu mengurangi jumlah pengangguran.

Sedangkan dari segi penghasilan, para perawat dan pengasuh lansia ini akan mendapatkan gaji bervariasi mulai dari 130 ribu sampai 220 ribu yen per bulan atau setara dengan Rp 12 juta sampai Rp 20 juta per bulan.
Perbedaan nilai penghasilan disebabkan oleh perbedaan daerah tempat bertugas dan rumah sakitnya.

Kategori: Berita Utama