Buletin Bisnis

Anggaran Interkoneksi Listrik Pulau Sumatra-Semenanjung Malaysia USD 800 juta

Agustus 11, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

PT PLN dan Tenaga Nasional Berhad (TNB) berencana membangun jaringan listrik interkoneksi dengan anggaran USD 800 juta atau setara dengan Rp 7 triliun yang menghubungkan Pulau Sumatra dengan Semenanjung Malaysia.

Nantinya kapasitas tegangan dari jaringan interkoneksi ini sebesar 150 kilovolt  dengan panjang jaringan transmisi diperkirakan 1.200 kilometer.

Fahmi Mochtar Direktur Utama PLN (08/10) mengungkapkan bila kerjasama bisa terealisasi maka masalah kekurangan listrik di Pulau Sumatra dapat teratasi karena dengan adanya interkoneksi maka pengiriman listrik dari Indonesia ke Malaysia atau sebaliknya bisa dilakukan.

Kerja sama ini merupakan salah satu upaya PLN untuk menghemat anggaran pembangunan pembangkit baru, selain itu saat ini sistem kelistrikan wilayah lain di Indonesia juga sedang mengalami defisit sehingga tidak memungkinkan untuk memasok listrik ke Pulau Sumatra.

Lebih lanjut, Fahmi menambahkan hal lain yang memungkinkan pelaksanaan kerjasama ini ialah adanya perbedaan waktu beban puncak, Pulau Sumatra, pada malam hari antara pukul 17.00-21.00 dan Semenanjung Malaysia, pada siang hari.

Untuk teknis pelaksanaan kerjasamanya, Fahmi mencontohkan pada siang hari dari Pulau Sumatra dapat dapat mengirimkan listrik ke Semenanjung Malaysia dan pada malam hari giliran Semenanjung Malaysia yang memberikan pasokan tambahan ke Pulau Sumatra.

Proyek interkoneksi Pulau Sumatra dan Semenanjung Malaysia merupakan rekomendasi dari kajian yang dilakukan Asean Center for Energy (ACE) pada tahun 2004.

Pada awal 2007, sebagai tindak lanjut dari rekomendasi ACE , dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara PLN dan TNB dan diteruskan dengan pelaksanaan studi kelayakan.

Menurut Fahmi, dalam kerjasama ini PLN dan TNB tidak akan membentuk perusahaan patungan karena bukan suatu bisnis khusus tapi hanya melakukan kerjasama transfer listrik yang umum.

Kategori: Mineral & Energi