Tingginya tingkat penyaluran kredit bank berdampak tidak hanya pada meningkatnya pendapatan bank dan juga menurunnya angka kredit macet (non-performing loan/NPL) perbankan.
Halim Alamsyah Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia (BI) menyatakan sampai akhir Juli 2008, angka NPL sudah di bawah 4 persen dan untuk bulan Agustus 2008 dibawah 3 persen.
Sukatmo Padmosukarso, Wakil Direktur Utama Bank Internasional Indonesia (BII) menjelaskan BII dalam tiga bulan terakhir angka NPLnya terus menurun dari sekitar 4 persen menjadi dibawah 3 persen.
Menurut Sukatmo, penurunan kredit bermasalah kemungkinan disebabkan oleh dua faktor, pertama karena memang terjadi pertambahan nilai kredit yang besar dan kedua karena adanya pelunasan dari restrukturisasi debitur bermasalah.
Di BII, sektor kredit yang menyumbangkan penurunan kredit macet antara lain kredit konsumsi, kredit komersial serta kredit usaha mikro, kecil dan menengah.
Sementara Catherine Hadiman Direktur Korporasi dan Bisnis Bank CIMB Niaga menjelaskan bahwa naiknya penyaluran kredit oleh bank turut membantu Bank menekan potensi kenaikan kredit macet.
Selain itu, penurunan NPL dipicu oleh pemberlakuan kebijakan penghapusan kredit atau write-off kepada debitur, serta menaikkan pencadangan untuk mengurangi potensi kredit macet.
Di sisi lain, seiring dengan meningkatnya pertumbuhan kredit, berbagai bank saat ini bersaing untuk menyerap likuiditas dari masyarakat.
Dan cara yang paling mudah dilakukan untuk memperbesar likuiditas ialah dengan meningkatkan bunga simpanan.
Sukamto Pamdosukarso dari BII menjelaskan beberapa bank memberikan tawaran bunga simpanan diatas suku bunga penjaminan dari Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
Meski cost of fund lebih tinggi namun strategi ini tidak menurunkan pendapatan karena bank mengkompensasikan kenaikan bunga simpanan dengan menaikan bunga penjaminan atau kredit.