Alokasi Anggaran Subsidi Listrik 2009 sebesar Rp 60.43 Triliun

Pemerintah dan DPR telah menyepakati alokasi anggaran subsidi listrik 2009 sebesar Rp 60.43 triliun dengan asumsi pertumbuhan listrik tujuh persen.

Dalam rapat pengambilan keputusan pada Selasa 16 September 2008, pemerintah diwakili Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral sedangkan DPR dari Komisi VII yang mengurus bidang energi dan pertambangan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengungkapkan agar angka subsidi sebesar Rp 60.43 triliun dan pertumbuhan listrik sebesar 7 persen tercapai maka Kementrian ESDM akan melakukan optimalisasi pemakaian gas di 10 pembangkit yang membutuhkan 889 miliar british thermal unit per day (BBTUD).

Sedangkan perkiraan bilamana tidak melakukan optimalisasi dengan angka subsidi tetap Rp 60.43 triliun maka angka pertumbuhan listrik hanya sebesar 5,63 persen.

10 pembangkit yang akan dioptimalkan pemakaian gasnya adalah PLTGU Gresik dengan kebutuhan 220 BBTUD, PLTGU Muara Tawar 250 BBTUD, PLTGU Cilegon 80 BBTUD, PLTGU Tanjung Priok sebesar 120 BBTUD, PLTGU Muara Karang 40 BBTUD, PLTGU Belawan 25 BBTUD, PLTG Teluk Lembu 30 BBTUD, PLTG Aceh Timur 15 BBTUD, Sistem Sumatera Bagian Selatan 90 BBTUD dan Sistem Kalimantan Timur 19 BBTUD.

Subsidi Listrik untuk tahun 2009 yang sebesar Rp 60.43 Triliun, menurun dibandingkan subsidi listrik tahun 2008 yang sebesar Rp 88.2 triliun, tingginya angka subsidi disebabkan oleh pemakaian BBM pada pembangkit listrik yang harganya lebih mahal dibandingkan gas dan batubara.

Sebagai perbandingan, jika menggunakan BBM jenis HSD (minyak solar) maka listrik yang dihasilkan akan mencapai Rp 2.500 per Kwh, sedangkan jika menggunakan batubara maka listrik yang dihasilkan harganya sebesar Rp 350 per Kwh dan bila menggunakan gas maka listrik yang dihasilkan harganya Rp 400 per Kwh.

Saat ini di Indonesia ada 13 pembangkit listrik yang memakai gas dengan kapasitas total 9.551 MW dengan kebutuhan pasokan gas sebanyak 1.595 BBTUD.

Pertamina dan Mitsui Bangun Kilang RCC di Cilacap senilai USD 1,5 Miliar

Pertamina bekerjasama dengan Mitsui Corp akan memulai pembangunan kilang Residue Catalyst Cracker (RCC) senilai USD 1,5 miliar pada akhir 2008 di Cilacap.

Krisna Damayanto General Manager Pertamina Unit Pengolahan (UP) IV Cilacap mengungkapkan Kilang RCC di Cilacap ditargetkan selesai pada 2011 dan akan mulai beroperasi pada 2012.

Untuk pembangunan kilang ini, Pertamina bekerjasama dengan Mitsui Corp yang bertindak sebagai salah satu penyandang dana dan pencari kontraktor pelaksana.

Mengenai komposisi pendanaan pembangunan, Pertamina sebesar 25-30 persen sedangkan sisanya dari Mitsui dan pinjaman perbankan.

Selanjutnya untuk pengelolaan kilang, nanti akan dibentuk perusahaan gabungan yang bernama Pertamit (Pertamina-Mitsui).

Perusahaan yang nantinya akan berdiri sendiri ini, seluruh hasil produksinya akan dibeli oleh Pertamina.

Sedangkan untuk pembagian hasilnya, Pertamina mendapatkan bagian 30 persen sedangkan MItsui sebesar 70 persen.

Menurut Krisna, Kilang di Cilacap merupakan kilang RCC kedua yang dibangun Pertamina, sedangkan yang pertama di Balongan.

Lebih lanjut Krisna menjelaskan bahwa Kilang RCC merupakan kilang untuk mengolah residu minyak bumi menjadi premium beroktan tinggi dan elpiji.

Saat ini minyak mentah yang diolah di Kilang Cilacap sebesar 348 ribu barel per hari.

Menurut Krisna dengan adanya kilang RCC maka jumlah produk turunan yakni premium akan meningkat dari 60 ribu barel per hari menjadi 100 ribu barel per hari.

Sedangkan produksi elpiji diproyeksikan akan meningkat dari 500 ton per hari menjadi 1.500 ton per hari.

Dengan adanya, proyeksi peningkatan jumlah produksi maka kemampuan Pertamina UP IV Cilacap untuk memasok kebutuhan nasional akan meningkat dari yang saat ini sebesar 34 persen menjadi 40 hingga 45 persen.

Indonesia Keluar dari OPEC

Dalam Rapat Konferensi OPEC ke 149 pada 10 September 2008 di Wina Austria, telah disepakati penghentian sementara keanggotaan penuh Indonesia.

Dalam Keterangan pers yang dikeluarkan setelah rapat diungkapkan bahwa OPEC dengan berat hati menerima keinginan Indonesia untuk menghentikan sementara keanggotaan penuhnya dan mengharapkan Indonesia akan kembali bergabung dengan OPEC dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Menanggapi pernyataan resmi yang dikeluarkan OPEC, Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) menyatakan Indonesia akan bergabung kembali jika produksi minyaknya meningkat dan mencapai level yang memberi status net eksportir.

Indonesia yang merupakan anggota terkecil, dari segi jumlah produksi dan satu-satunya dari wilayah Asia Timur, sejak bulan Mei 2008 telah menyatakan niat untuk menarik keanggotaannya dari OPEC, karena sejak 2004 Indonesia telah menjadi importir minyak netto.

Indonesia bergabung dengan OPEC pada tahun 1961, Namun dalam beberapa tahun terakhir, produksi Indonesia terus turun dan pada tahun 2009 diperkirakan jumlah produksinya sebesar 960.000 barel per hari atau turun 1,8 persen dibanding target 2008 yang sebesar 977.000 barel per hari.

Presiden Instruksikan Pertamina Hentikan Kenaikan Harga Elpiji

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan PT Pertamina untuk menghentikan kenaikan harga eceran elpiji 12 kg dan 50 kg yang rencananya akan rutin dilakukan setiap bulan sampai selesainya pelaksanaan Pemilu 2009.

Menurut Presiden, kenaikan gas yang dilakukan Pertamina pada bulan Juli tidak tepat waktu dan sensitif, selain itu tanpa mempertimbangkan daya beli masyarakat yang masih belum memungkinkan untuk menerima kenaikan harga.

Presiden Yudhoyono lebih lanjut menjelaskan karena harga eceran tidak dinaikan maka pendapatan pertamina diperkirakan akan berkurang namun hal itu akan dikompensasi dari pengurangan setoran dividen Pertamina ke kas Negara.

Selain itu Presiden Yudhoyono juga memberikan teguran kepada Pertamina dan Kementrian BUMN supaya dalam mengambil keputusan tidak hanya memperhatikan aspek ekonominya saja tapi juga memperhatikan dampak sosialnya, dampak politiknya dan apakah cocok dengan situasi bulan ramadhan.

Terhitung mulai tanggal 25 Agustus 2008, Pertamina menaikan harga jual elpiji 12 kg dari Rp 5.250/kg menjadi Rp 5.750/kg atau naik dari Rp 63.000/tabung menjadi Rp 69.000/tabung.

Sementara harga jual elpiji kemasan 50 kg setelah dikurangi diskon 10 persen harganya menjadi 362.750/tabung.

Sedangkan harga jual elpiji tabung 3 kg masih tetap Rp 4.250/kg.

Anggaran Interkoneksi Listrik Pulau Sumatra-Semenanjung Malaysia USD 800 juta

PT PLN dan Tenaga Nasional Berhad (TNB) berencana membangun jaringan listrik interkoneksi dengan anggaran USD 800 juta atau setara dengan Rp 7 triliun yang menghubungkan Pulau Sumatra dengan Semenanjung Malaysia.

Nantinya kapasitas tegangan dari jaringan interkoneksi ini sebesar 150 kilovolt  dengan panjang jaringan transmisi diperkirakan 1.200 kilometer.

Fahmi Mochtar Direktur Utama PLN (08/10) mengungkapkan bila kerjasama bisa terealisasi maka masalah kekurangan listrik di Pulau Sumatra dapat teratasi karena dengan adanya interkoneksi maka pengiriman listrik dari Indonesia ke Malaysia atau sebaliknya bisa dilakukan.

Kerja sama ini merupakan salah satu upaya PLN untuk menghemat anggaran pembangunan pembangkit baru, selain itu saat ini sistem kelistrikan wilayah lain di Indonesia juga sedang mengalami defisit sehingga tidak memungkinkan untuk memasok listrik ke Pulau Sumatra.

Lebih lanjut, Fahmi menambahkan hal lain yang memungkinkan pelaksanaan kerjasama ini ialah adanya perbedaan waktu beban puncak, Pulau Sumatra, pada malam hari antara pukul 17.00-21.00 dan Semenanjung Malaysia, pada siang hari.

Untuk teknis pelaksanaan kerjasamanya, Fahmi mencontohkan pada siang hari dari Pulau Sumatra dapat dapat mengirimkan listrik ke Semenanjung Malaysia dan pada malam hari giliran Semenanjung Malaysia yang memberikan pasokan tambahan ke Pulau Sumatra.

Proyek interkoneksi Pulau Sumatra dan Semenanjung Malaysia merupakan rekomendasi dari kajian yang dilakukan Asean Center for Energy (ACE) pada tahun 2004.

Pada awal 2007, sebagai tindak lanjut dari rekomendasi ACE , dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara PLN dan TNB dan diteruskan dengan pelaksanaan studi kelayakan.

Menurut Fahmi, dalam kerjasama ini PLN dan TNB tidak akan membentuk perusahaan patungan karena bukan suatu bisnis khusus tapi hanya melakukan kerjasama transfer listrik yang umum.

Indeks Batubara Indonesia ke-4 diumumkan

Setelah sempat tertunda, akhirnya pada Senin (08/04) Indeks Batubara Indonesia (ICI) ke-4 untuk patokan harga batubara berkalori rendah diumumkan dengan harga berkisar USD40-USD50 per ton.

Maydin Sipayung Managing Director PT Coalindo Energy, pengelola ICI (08/04) mengungkapkan penetapan kisaran harga ICI-4 yang sebesar USD40-USD50 per ton merupakan hasil kombinasi harga antara masukan dari anggota panel ICI-4 yang anggotanya ialah para produsen dan trader, yang sebesar USD30-USD65 per ton dengan harga referensi dari Argus Media, badan pelaporan harga dan berita energi independen global.

Menurut Maydin, patokan harga ICI-4 telah mewakili pemain pasar domestik, karena 7 dari 10 anggota panel berasal dari Indonesia. sehingga bisa dikatakan lebih mencerminkan harga pasar dalam negeri walaupun nantinya harga ICI-4 juga akan dipengaruhi oleh harga ICI-1, ICI-2 dan ICI-3.

Lebih lanjut, Maydin menjelaskan proses pembentukan harga ICI-4 dimulai dari pengumpulan persepsi harga dari para anggota panel yang berjumlah 25 orang, lalu dari hasil persepsi harga yang ada 10 persen harga terendah dan 10 persen harga tertinggi di hilangkan dan hasilnya lalu di serahkan ke Argus Media London.

Selanjutnya Argus Media, melalui perwakilannya di Singapura, mengumpulkan data mengenai harga batubara riil produksi Indonesia, kemudian menyerahkan informasinya ke Argus Media London.

Dan tahap selanjutnya, Argus Media London mengkombinasikan 50 persen persepsi harga dari anggota panelis ICI-4 dengan data yang dikumpulkan Argus Media Singapura yang pada akhirnya menjadi patokan harga ICI-4.

Anggota Panel ICI-4

Produsen
PT Kasih Industri Indonesia
PT Tambang Bukit Asam
PT Arutmin Indonesia
PT Kaltim Prima Coal
PT Titan Mining Energy
PT Padang Bara Sukses Makmur
PT Titan Wijaya
PT Stencoal Nusantara
PT Adaro Enrgy Tbk
PT Indotambang Raya Megah

Konsumen
PT Merak Energy Indonesia
PT PLN (Persero)
PT Indonesia Power
PT Pembangkitan Jawa Bali
Tanjung Jati B
DH Power

PLN Naikan Tarif Listrik untuk Golongan Industri Tertentu

PLN Naikan Tarif Listrik untuk Golongan Industri Tertentu

Perusahaan Listrik Negara (PLN) rencananya akan menaikan tarif listrik untuk industri golongan tertentu.

Al Hilal Hamdi Komisaris Utama PLN (07/21) mengungkapkan kenaikan tarif listrik hanya diberlakukan bagi pelanggan industri mulai golongan tiga (I3) dengan daya diatas 200 kVa dan bisnis mulai golongan tiga (B3) ke atas dengan batas daya diatas 200 kVA.

Menurut Al Hilal jumlah perusahaan yang masuk dalam golongan industri yang terkena ketentuan kenaikan tarif listrik berjumlah 8.000 pelanggan, jumlahnya kecil bila dibandingkan dengan jumlah total pelanggan industri yang sebanyak 3 juta.

Sejak terjadinya krisis energi pada awal Juli 2008, PLN berencana akan menaikan tarif industri yang saat ini masih Rp 600 per kWh hingga ke harga keekonomian atau sesuai dengan biaya produksi yang sebesar Rp 1.300 per kWh.

Terkait dengan rencana kenaikan tarif listrik untuk beberapa golongan industri, PLN saat ini sedang mengadakan pembahasan dengan pihak pengusaha yang diwakili oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan rencananya formula kenaikan tarif listrik akan berpatokan pada harga bahan bakar minyak (BBM) dan batubara.

Menanggapi rencana PLN untuk menaikan tarif listrik golongan industri tertentu sampai Rp 1.300 per kWh, MS Hidayat Ketua Kadin (07/22) meminta kenaikan tarif listrik untuk industri tidak melebihi 50% dan hanya diberlakukan untuk industri besar.

Namun Industri besar juga meminta bila tarif dinaikan maka harus ada jaminan suplai listrik lancar.

Sedangkan industri kecil dari awal telah menyatakan tidak mampu membiayai kenaikan tarif.

Rencananya PLN dan Industri akan kembali melakukan pembahasan kenaikan tarif minggu depan.

Antam& Shenzhen Tidak Perpanjang Masa Penawaran Herald

Antam& Shenzhen Tidak Perpanjang Masa Penawaran Herald
[Berpotensi Dapatkan AusD 109.03 juta]

Tango Mining Pte Ltd, perusahaan patungan PT Antam Tbk dan Shenzhen Zhongjin Lingnan, memutuskan untuk tidak memperpanjang masa penawaran atas saham Herald.

Bimo Budi Satrio Sekretaris Perusahaan Antam (07/15) menjelaskan bahwa Tango tidak melanjutkan penawaran saham Herald yang berakhir Selasa (07/15) karena penawarannya senilai AusD 2.8 per saham sudah maksimal serta bila dilihat dari perhitungan ekonomi sudah tak bisa lebih tinggi lagi.

Dengan harga penawaran yang diberikan Calipso AusD 2.85 per saham, maka Tango diperkirakan akan mengantongi AusD 109.03 juta atau setara dengan Rp 966 miliar (asumsi AusD 8.860) dari penjualan Herald.

Menurut Bimo, selain itu Tango juga menerima tawaran dari Calipso Investment Pte Ltd untuk menjual sahamnya yang berjumlah 38.257.618 lembar seharga AusD 2.85 per lembar.

Keputusan ini merupakan anti klimaks dari perebutan saham perusahaan produsen seng dan timah hitam asal Australia, Herald Resources Ltd.

Padahal, selama enam bulan terakhir kedua perusahaan ini bersaing sengit untuk mendapatkan Herald. Semula Bumi mengajukan penawaran harga AusD 2.25, lalu Antam menawarkan AusD 2.5 pada akhir Januari 2008. dan setelah itu kedua belah pihak berlomba menaikkan harga dan terakhir pada 17 Juni 2008 Antam mengajukan harga AusD 2.8 tapi pada 2 Juli Bumi meningkatkan harga penawaran menjadi AusD 2.85 per saham.

Namun sejak pergantian manajemen pada 26 Juni 2008, Antam tidak menaikkan harga penawaran.

Menurut Bimo, Direksi Antam yang baru memiliki tugas untuk mengevaluasi seluruh peluang yang ada pada saat ini maupun di masa depan agar nilai pemegang saham bisa lebih maksimal.

Berdasarkan studi lanjutan dan pertimbangan terakhir, Antam dan Shenzhen sepakat bahwa harga penawaran senilai AusD 2.80 per saham untuk Herald merupakan harga maksimal yang dapat memberikan nilai maksimal bagi pemegang saham kedua perusahaan.

Selain itu, Direksi Antam juga ingin memfokuskan pada bisnis inti perusahaan yakni penambangan emas, nikel dan bauksit dan juga mengevaluasi kelayakan dan tingkat imbal hasil proyek-proyek yang ada.

Sedangkan mengenai status Tango, baik Antam maupun Shenzhen rencananya akan melikuidasi perusahaan patungan tersebut bila tidak ada proyek baru yang akan dikembangkan bersama.

Sementara di Australia, Terrence Allen Chairman Herald Resources dalam laporan tertulisnya kepada Otoritas Bursa Australia (ASX) menjelaskan pemegang saham Herald segera menerima penawaran Calipso. Sebab Calipso memberikan harga penawaran terbaik dan tertinggi sehingga tidak ada alasan untuk memperpanjang transaksi ini.

Pemerintah Tetapkan Pemberlakuan DMO Batubara

Pemerintah Tetapkan Pemberlakuan DMO Batubara

Pemerintah menetapkan pemberlakuan kebijakan kewajiban pemenuhan untuk pasar domestik atau domestik market obligation (DMO) kepada para pengembang batubara di Indonesia.

Dalam Siaran Pers yang dikeluarkan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (06/25) menjelaskan bahwa pemberlakuan DMO untuk memenuhi kebutuhan batubara dalam negeri yang diperkirakan akan meningkat menjadi 70.75 juta ton pada 2008. naik dari kebutuhan tahun 2007 yang sebesar 62.5 juta ton.

Dengan adanya kebijakan ini, maka pada saat perusahaan mengajukan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB), pemerintah bisa meminta perusahaan batubara untuk menjual sebagian hasil produksi batubaranya di dalam negeri.

Sedangkan untuk penentuan kebutuhan DMO, angkanya akan didasarkan pada pengajuan kebutuhan batubara dari sektor industri, transportasi dan listrik.

Dari sisi pemerintah, pemberlakuan DMO merupakan salah satu cara untuk menjaga keberlanjutan proyek 10.000 MW.

Pada Bulan Mei 2008, Yahya Hidayat Direktur Energi, Telekomunikasi dan Informasi Bappenas mengungkapkan bahwa dalam proyek 10.000 MW, untuk memenuhi kebutuhan PLTU dibutuhkan batubara sebanyak 31.9 juta ton per tahun.

Dan kalau ditambah dengan kebutuhan batubara untuk PLTU yang sudah ada maka jumlah kebutuhannya akan sebesar 71.9 juta ton per tahun.

Sehingga untuk memastikan pasokan batubara untuk kebutuhan dalam negeri maka kebijakan DMO merupakan opsi yang paling memberikan jaminan agar penyediaan listrik tidak terganggu.

Menurut Yahya, opsi lainnya adalah penetapan pricing policy, yakni pemberian ketetapan harga ke para produsen batubara untuk memenuhi kebutuhan batubara PLN.

Lebih lanjut Yahya menjelaskan, untuk opsi ini masalah akan timbul jika harga dari PLN rendah, sehingga para produsen akan lebih memilih untuk menjual batubaranya ke luar negeri.

Pembatasan Produksi Timah Indonesia Mulai 2009

Pembatasan Produksi Timah Indonesia Mulai 2009

Pemerintah Indonesia rencananya mulai tahun 2009 akan melakukan pembatasan produksi timah dengan mengenakan pembatasan produksi bagi produsen timah batangan.

Direktur Jenderal Mineral, Batubara dan Panas Bumi (Minerbapabum) Simon Sembiring (06/16) menjelaskan Indonesia sebagai produsen timah terbesar di dunia harus dapat mengendalikan harga timah dengan melakukan pembatasan produksi (kuota).

Menurut Simon, untuk tahun 2009, produksi timah akan dibatasi sekitar 90,000 sampai 100,000 metrik ton, dan untuk tahun selanjutnya akan di evaluasi lagi, kalau ada revisi tentunya akan berubah dan bila tidak akan berlaku yang lama.

Sebelumnya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Diah Maulida menyatakan pembatasan produksi perlu dilakukan untuk mencegah eksploitasi tambang timah secara berlebihan yang disebabkan oleh tingginya harga timah sejak diberlakukannya aturan ekspor sejak Februari 2007 dan meningkatkan pendapatan negara dari royalti.

Sejak diterapkannya peraturan ekspor timah pada 2007, harga timah batangan yang sebelumnya sekitar USD 9,000 per metrik ton terus meningkat dan saat ini telah mencapai USD 21,000 per metrik ton.

Menurut Diah, pembatasan produksi akan lebih efektif untuk menekan ekspor dibanding melakukan pembatasan ekspor, karena pembatasan ekspor kemungkinan bisa dilanggar dengan melakukan penyelundupan.

Saat ini, ekspor timah dari Indonesia tidak dibatasi tapi hanya dapat dilakukan oleh perusahaan eksportir terdaftar timah batangan (ET-Timah).

Berdasarkan data departemen perdagangan, untuk tahun 2008, sebanyak 14 perusahaan telah mendapat persetujuan pemerintah untuk menjadi eksportir terdaftar timah. namun baru enam perusahaan yang telah mendapat izin untuk melakukan ekspor timah batangan dan diakui sebagai eksportir terdaftar (ET) timah batangan.

Indonesia pada tahun 2007 merupakan salah satu eksportir timah terbesar di dunia dengan nilai lebih dari 93,735 metrik ton. yang sebagian besar pusat produksinya berada di Provinsi Bangka-Belitung dan Pulau Karimun di Provinsi Kepulauan Riau.

Untuk tahun 2008, volume ekspor timah batangan periode Januari-Maret mencapai 25,951 metrik ton dengan nilai USD 431,996 juta. yang diekspor ke Singapura dengan volume 21,943 metrik ton, Malaysia 2,342 metrik ton dan Jepang 902,7 metrik ton. sedangkan negara lainnya yang menjadi  tujuan ekspor ialah Hong Kong, Korea Selatan, China, India dan Taiwan.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.