Pemerintah Naikkan BM Beras
September 3, 2007 Tinggalkan komentar
Pemerintah menaikkan bea masuk (BM) beras dan membebaskan Bulog dalam melakukan impor. Kebijakan ini merupakan bagian dari paket kebijakan bahan makanan pokok yang diterbitkan, Senin (3/9).Menurut Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan Ardiansyah Parman, kenaikan tersebut ditujukan untuk stabilisasi beras nasional. Stabilisasi ini bukan saja pada harga tapi juga pada ketersediaan beras. Pasalnya, dengan kebijakan baru ini Bulog memiliki keleluasaan dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu, BM sebesar Rp550/kg disesuaikan dengan kondisi harga beras dunia saat ini.
“Bulog kan punya PSO (kewajiban pelayanan publik) dan pengusahaan bidang beras. Dengan kombinasi keduanya, Bulog bisa bebas melakukan impor untuk semua jenis beras. Namun, mereka harus menjaga agar harga di tingkat petani tidak jatuh,” jelas Aardiansyah.
Menurut Ardiansyah, saat ini tidak semua masyarakat menggunakan beras kualitas medium. Beberapa kota malah menggunakan beras kualitas atas. Sehingga, ketika terjadi gejolak harga dan kelangkaan Bulog tidak bisa melakukan intervensi.
Pasalnya, persediaan Bulog yang menjadi cadangan beras pemerintah berbentuk beras kualitas medium. Alhasil, pelaksanaan operasi pasar (OP) menjadi tidak efektif.
Tidak seperti sebelumnya, Ardiansyah mengatakan Bulog bisa saja mengimpor beras kualitas atas. Sebelumnya, jenis dan jumlah beras yang diimpor beras ditentukan Depperdag dalam izin impornya.
Biasanya, Bulog hanya bisa mengimpor beras kualitas medum dengan pecahan 15%. Akan tetapi, sekarang Bulog bisa lebih bebas. “Tapi, untuk izin 1,5juta ton tetap harus sesuai aturan,” katanya.
Untuk jatah 1,5juta ton izin terdahulu, Ardiansyah mengatakan Bulog hanya dikenakan BM Rp450/kg. Akan tetapi, sesudah itu BM-nya disesuaikan dengan aturan baru. Kenaikkan ini diharapkan tidak akan memukul harga beras dan gabah di tingkat petani. Bila harga di level petani ternyata jatuh, Bulog harus mengamankannya dengan membeli di harga pembelian pemerintah (HPP).
“Bila hal ini ternyata menyebabkan harga petani jatuh, mereka harus membelinya. Disitulah dia harus bisa mempertahankan pasokan dan pembelian agar harga terjaga. Kan biayanya besar untuk membeli beras petani dalam jumlah besar,” ujar Ardiansyah.