Landmark Berhad akan buka kasino di Pulau Bintan
Mei 18, 2008 1 Komentar
Landmark Berhad akan buka kasino di Pulau Bintan
Perusahaan properti asal Malaysia, Landmark Berhad, rencananya akan membuka kasino dengan nilai investasi USD 3.1 miliar di Pulau Bintan Kepulauan Riau.
Ismeth Abdullah, gubernur Kepulauan Riau mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau sudah memberikan persetujuan karena pembukaan kasino ini akan membuka lapangan kerja bagi warga Bintan dan sekitarnya.
Landmark berencana membangun komplek kasino terpadu terdiri atas lima resor, kondominium, villa, fasilitas kesehatan dan pusat rekreasi air, yang proses pembangunannya memakan waktu 8 tahun.
Rencananya, Landmark menargetkan tiga juta wisatawan yang akan datang dan menyerap 30.000 tenaga kerja dan akan menjadi saingan bagi Genting highland di Malaysia atau Marina Bay dan Pulau Sentosa di Singapura.
Untuk itu, Landmark telah membeli 26% saham Bintan Treasure Bay Pte yang memegang hak kelola 338 hektar tanah di Pulau Bintan dengan nilai SingD 157 juta.
Menanggapi rencana Landmark, pihak Pemerintah belum ada tanggapan, karena dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 77/2007 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha yang terbuka, ditetapkan bahwa bidang perjudian termasuk bidang yang terlarang untuk investasi.
Sementara dari pihak DPR, Wakil ketua komisi VI Muhidin M said menyatakan rencana itu bisa terus jalan bila menyerap tenaga kerja dan aturannya jelas.
Hasto Kristanto, Anggota komisi VI menambahkan saat ini Bintan sudah ditetapkan termasuk dalam kawasan ekonomi khusus, oleh karena itu perlu juga dibuat peraturan yang khusus untuk wilayah ini, sehingga memungkinkan untuk membangun pusat perjudian meskipun dengan menggunakan label industri pariwisata.
Följ mig när jag reser i Portugal.
Se de bästa sevärdheterna Portugal har att erbjuda.
Vi gör även turism för människor som vill ha en lugn semester med komfort.
tryck mitt namn o kom till hemsidan