PPP Ajukan Capres Setelah Pemilu Legislatif
September 10, 2007 Tinggalkan komentar
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak akan mengajukan calon presiden sebelum ada hasil pemilu legislatif.Pasalnya, konstitusi dan UU menyatakan hanya partai politik atau gabungan partai yang meraih kursi 15% kursi atau 20% suara nasional di pemilu legislatif saja yang bisa mengajukan calon presiden.
Demikian diungkapkan oleh Ketua DPP PPP Lukman Hakim Saifuddin kepada Media Indonesia di Jakarta, Senin (10/9).
Menurut Lukman, Rakornas Politik PPP yang sedang dilaksanakan dan ditutup Senin siang ini tidak membicarakan khusus tentang calon presiden.
“PPP berpikir konstitusional dan komprehensif dalam mengusung calon presiden. PPP akan fokus dulu dalam pencapaian target di pemilu leglatif. PPP tak mau ‘nggege mongso’. PPP takkan ajukan calon presiden sebelum ada hasil pemilu legislatif,” kata Lukman.